Senin, 06 Februari 2012

Hakim hebat

Kasus Nenek Curi Singkong.
kasus tahun 2011 lalu dikab prabumulih, lampung (kisah nyata),...... diruang
sidang pengadilan, hakim marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU
thdp seorg nenek yg dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa
hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar,.... namun manajer PT
andalas kertas (bakrie grup) tetap pada tuntutannya, agar menjd contoh bg
warga lainnya.

hakim marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa PU,
'maafkan saya', ktnya sambil memandang nenek itu,. 'saya tak dpt membuat
pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jd anda hrs dihukum. saya mendenda
anda 1jt rupiah dan jika anda tdk mampu bayar maka anda hrs msk penjara 2,5
tahun, spt tuntutan jaksa PU'.

nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, smtr hakim marzuki mencopot
topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang 1jt
rupiah ke topi toganya serta berkata kpd hadirin.

'saya atas nama pengadilan, jg menjatuhkan denda kpd tiap org yg hadir
diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yg
membiarkan seseorg kelaparan sampai hrs mencuri utk memberi mkn cucunya, sdr
panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan
semua hasilnya kpd terdakwa."

sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek
itupun pergi dgn mengantongi uang 3,5jt rupiah, termsk uang 50rb yg
dibayarkan oleh manajer PT andalas kertas yg tersipu malu krn telah
menuntutnya. Sungguh sayang kisahnya luput dari pers.


Powered by AgusArab.com-YourWriterR

29 komentar:

  1. terpujilah bagi hakim marzuki, semoga di indonesia banyak marzuki marzuki lain yang memiliki hati nurani seperti beliau

    BalasHapus
  2. Merinding bacanya... Ini benerankah?

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. menarik dan bisa menjadi oase bagi kekeringan hati nurani dan kepercayaan publik kepada penegak hukum. namun demikian terlepas dari benar-tidaknya kisah ini (terutama dari detil aspek hukumnya), diharapkan dapat memberikan inpirasi bagi penegak hukum di negeri ini.

    BalasHapus
  5. budise.. sebagai pelapor jelas kalo Manager PT Andalas Kertas menutut kepada pengadilan, lah coba maknai maksud bukan yang tersurat, ini bentuk kurangnya kedewasaan masyarakat indonesia,hanya paham yang tersurat bukan yang tersirat. (FOKUS KE MAKNA)

    BalasHapus
  6. ini bagaikan dinegeri dongeng... luar biasa. banyak nilai inspiratif yang terkandung.. baru-baru ini juga saya menulis juga catatan ibu rasminah

    BalasHapus
  7. Maaf yang menuntut itu mestinya jaksa...kok manajer PT Andalas Kertas bisa ikut menuntut...dan ini bukan delik aduan (pencurian).... Ada yang bisa jelaskan...???
    Bandingkan dengan cerita ini
    http://f-swatyas.blogspot.com/2012/01/ceritakeputusan-hakim.html

    BalasHapus
    Balasan
    1. Semoga ada yang bisa konfirmasi mana yang HOAX, atau dua2nya kisah nyata. Sayangnya belum ada citation yang otentik ya...

      Hapus
  8. Atau baca ini.....http://www.facebook.com/note.php?note_id=372275041217
    Atau pak Hakim terinspirasi kisah ini....?
    Karena memang sistem pengadilan di Amerika lain.

    BalasHapus
  9. INI HOAX!

    BACA

    http://insansains.wordpress.com/2012/02/08/hoax-nenek-curi-singkong-dan-hakim-hebat/

    BalasHapus
  10. Semoga kejadian ini benar.Kalau ini benar, berarti masih ada hakim disini yang punya hati nurani.Sekali lagi, kalau ini benar.
    Pak hakim akan sangat repot, karena kejadian ini ada banyak sekali dan berulang terus, sampai 'kebal' perasaan kita terhadap orang2 miskin yang sangat banyak itu dengan kejadian yang sama.
    Coba tengok di Rumah sakit umum, banyak orang miskin yang sangat mengenaskan buat orang lain yang baru lihat, tapi 'biasa' saja buat paramedis disana karena itu adalah kejadian se hari2

    BalasHapus
  11. Allah huma ya Allah, lindungilah hati kami dari menjadi 'bebal'. Berilah kami kemampuan untuk bisa menolong sesama yang memerlukan pertolongan

    BalasHapus
  12. hoax gan cek di http://sosbud.kompasiana.com/2012/02/08/fitnah-di-balik-kisah-inspiratif-nenek-pencuri-singkong-dan-hakim-hebat/

    BalasHapus
  13. darimanakah smber beritanya?
    tapi bagaimanapun cerita ini mernarik dan inspiratif

    BalasHapus
  14. pertama bakrie group tdk punya bisnis kertas
    kedua tdk ada kab prabumulih di lampung
    ketiga Kalau si nenek pergi dengan 3.5 juta, plus dia harus membayar 1 juta sebagai denda. Maka dia dapat 4.5 juta. Kalau setiap orang bayar 50ribu. Maka harus ada sekitar 90 orang.. Sebuah sidang yang cukup besar seharusnya. Mana mungkin pers tidak tertarik… ^_^ pers kita kan rumpi banget, klo perlu semua HARUS diungkit apalagi yg heboh kyk gini

    BalasHapus
  15. kisah aslinya ada disini
    http://www.snopes.com/glurge/laguardia.asp
    itupun kemungkinan benarnya masih 60% tapi minimal ada dasarnya.

    BalasHapus
  16. Menarik..dan perlu ditiru sikap. dan sifat p.hakim..

    BalasHapus
  17. Koq ceritanya mirip di blog saya (http://f-swatyas.blogspot.com/2012/01/ceritakeputusan-hakim.html) cuma kejadiannya beda, satu di amerika dan satu di Indonesia. Cerita di blog saya tidak tahu benar nyata atau tidak. Tapi yg ingin disampaikan adalah nilai2 moral, bagaimana suatu kerukunan dan kebersamaan menjadi dunia ini menjadi damai.

    BalasHapus
  18. kalau mau dikunjungi oleh banyak orang bukan dengan cara2 yang kurang baik.... bila benar cerita ini maka salut. tapi kalau salah TOLONG pemilik blog tulis yang sebenarnya, sumber aslinya bila kutib-kutib dari mana. kalau liat dengan mata ya jelaskan sejelas-jelasnya.

    dari pada kisah ini adalah kisah yang tidak benar atau mungkin kisah ini dibuat oleh orang "pabrik kertas" supaya iklan gratis
    hehehe

    BalasHapus
  19. Balasan
    1. dr dulu hukm di negara kta gk pernah berpihak sama rakyat kecil...ttpi kita patut mengapresiasi tindakan hakim marzuki...smoga ALLAH SWT membalas kebaikan nya...amin...amin.....

      Hapus
  20. hmmmmm sungguh mengharukan......

    BalasHapus
  21. sebenarnya bukan apakah benar di indonesia itu cerita ini nyata. yang harus digaris bawahi itu adalah makna yang tersiratnya. kalau mencari bukti kasus ini ada atau tidak tapi tidak mengerti maknanyamah untuk apa? berfikir kritis boleh tapi kritis kemana dulu

    BalasHapus