Senin, 29 Maret 2010

7 Kebiasaan yg bs membuat hidup mjd kaya

7 Kebiasaan yg bs membuat hidup mjd kaya


Selamat malam, sahabatku semuanya. Tetaplah semangat dalam melakukan aktifitas kalian, kelak kesuksesan bisa dapat diraih asalkan ada tekad, kemauan yg kuat dan saya yakin kalian bisa berhasil.

1. Kebiasaan mengucap syukur

Ini adalah kebiasaan istimewa yang bisa mengubah hidup selalu menjadi lebih baik. Bahwa agama mendorong kita bersyukur tidak saja untuk

hal-hal yg baik, tapi juga dalam kesusahan & hari-hari yg buruk. Ada rahasia besar di balik ucapam syukur yg sudah terbukti sepanjang sejarah. Hellen Keller yg buta & tuli sejak usia dua tahun, telah menjadi orang yg terkenal & dikagumi di seluruh dunia. Salah satu ucapannya yg banyak memotivasi orang adalah, "Aku bersyukur atas cacat-cacat ini aku menemukan diriku, pekerjaanku dan Tuhanku." Memang sulit untuk bersyukur, namun kita bisa belajar secara bertahap. Mulailah mensyukuri berkat, kesehatan, keluarga, sahabat, dan sebagainya. Lama kelamaan Anda bahkan bisa bersyukur atas kesusahan & situasi yg buruk.

2. Kebiasaan berpikir positif

Hidup kita dibentuk oleh apa yg paling sering kita pikirkan. Kalau selalu berpikiran positif, kita cenderung menjadi pribadi yg positif. Ciri-ciri dari pikiran yg positif selalu mengarah kepada kebenaran, kebaikan, kasih sayang, harapan dan suka cita. Sering-seringlah memantau apa yg sedang

Anda pikirkan. Kalau Anda terbenam dalam pikiran negatif, kendalikanlah segera ke arah yg positif. Jadikanlah berpikir positif sebagai kebiasaan & lihatlah betapa banyak hal-hal positif yang akan Anda alami.

3. Kebiasaan berempati

Kemampuan berhubungan dengan orang lain merupakan kelebihan yg dimiliki oleh banyak orang sukses. Dan salah satu unsur penting dalam berhubungan dengan orang lain adalah empati, kemampuan atau kepekaan untuk memandang dari sudut pandang orang lain. Orang yg empati bahkan bisa merasakan perasaan orang lain, mengerti keinginannya & menangkap motif di balik sikap orang lain. Ini berlawanan sekali dengan sikap egois, yang justru menuntut diperhatikan & dimengerti orang lain. Meskipun tidak semua orang mudah berempati, namun kita bisa belajar dengan membiasakan diri melakukan tindakan-tindakan yg empati. Misalnya, jadilah pendengar yg baik, belajarlah melakukan yg Anda ingin orang lain lakukan kepada Anda,

dan sebagainya.

4. Kebiasaan mendahulukan yang penting

Pikirkanlah apa saja yg paling pentin, dan dahulukanlah. Jangan biarkan hidup Anda terjebak dalam hal-hal yg tidak penting sementara hal-hal yg penting terabaikan. Mulailah memilah-milah mana yg penting & mana yg tidak penting, kebiasaan mendahulukan yg penting akan membuat Anda efektif dan produktif juga meningkatkan citra diri Anda secara signifikan.

5. Kebiasaan bertindak

Bila Anda sudah mempunya pengetahuan, sudah mempunyai tujuan yg hendak dicapai & sudah mempunyai kesadaran mengenai apa yg harus dilakukan, maka langkah selanjutnya adalah bertindak. Biasakan untuk menghargai waktu, lawanlah rasa malas dengan bersikap aktif. Banyak orang yg gagal dalam hidup karena hanya mempunyai tujuan tapi tak mau melangkah.

6. Kebiasaan menabur benih

Prinsip tabur benih ini berlaku dalam kehidupan pada waktunya Anda akan menuai yg Anda tabur. Bayangkanlah,

betapa kayanya hidup Anda bila Anda selalu menebar benih 'kebaikan'. Tapi sebaliknya, betapa miskinnya Anda bila rajin menabur keburukan.

7. Kebiasaan hidup jujur

Tanpa kejujuran, kita tidak bisa menjadi pribadi yg utuh, bahkan bisa merusak harga diri & masa depan Anda sendiri. Mulailah membiasakan diri bersikap jujur, tidak saja kepada diri sendiri tapi juga terhadap orang lain. Mulailah mengatakan kebenaran, meskipun mengandung resiko. Bila Anda berbohong, kendalikanlah kebohongan Anda sedikit demi sedikit.

"Ideas are only seeds, to pick the crops needs perspiration. Gagasan-gagasan hanyalah bibit, menuai hasilnya membutuhkan keringat."

Cheers,

from ShintaBerry® by Telkomsel

__,_._,___

Kesaksian Taufik Ismail.

TEBING BETAPA CURAM, JURANG BETAPA DALAM TAK TAMPAK KEDUA-DUANYA, Puisi TAUFIQ ISMAIL
Bagikan
 Hari ini jam 10:53
Rabu 24 Maret 2010 merupakan sidang terakhirdari uji materil UU PNPS th 1965 tentang penodaan agama yang telah menghadir tidak kurang dari 40 saksi ahli. Hari ini ada yang istimewa karana satu saksi ahli yang ditampilkan adalah Taufiq Ismail yang menyampaikan makalahnya bukan dengan bahasa hukum namun tetap menggunakan bahasa sastra yang sangat memukau.

TEBING BETAPA CURAM, JURANG BETAPA DALAM
TAK TAMPAK KEDUA-DUANYA

Oleh: Taufiq Ismail

Desa kami terletak di kaki gunung yang sangat indahnya
Berpagar perbukitan dengan deretan pohon cemara
Sawah luas terhampar, hijau muda dalam warna
Ladang palawija sangat subur pula keadaannya
Dari jauh tampak ternak kerbau, sapi, ayam dan domba
Kemudian kawanan burung terbang di udara
Tampak menembus awan tak bersuara

Walaupun alam desa kami indah keadaannya
Tapi kami belum makmur sesuai dengan cita-cita
Kemiskinan tidak teratasi seperti semestinya
Berbagai penyakit datang dan pergi bergantian saja
Beri-beri, diare, cacar, busung lapar, juga penyakit mata
Anehnya banyak warga sakit katarak dan radang glaukoma
Sehingga banyak yang rabun bahkan sampai buta
Sehingga dokter Puskesmas sibuk mengobati warga desa

Di barat desa ada sebuah tebing yang curam
Dibatasi sebuah lingkaran oleh jurang yang dalam
Di atas tebing itu terhampar datar lapangan lumayan luasnya
Di sana anak-anak kecil berkejar-kejaran dengan leluasa
Bermain-main, melompat-lompat ke sini dan ke sana
Berteriak-teriak, menjerit-jerit dan tertawa-tawa

Karena penduduk desa cinta pada anak-anak mereka
Masih waras dan tak mau anak-anak celaka
Termasuk juga untuk orang-orang dewasa
Maka di tepi tebing dibikinkan pagar sudah lama
Terbuat dari kayu, sudah tua, terbatas kekuatannya
Agar tidak ada yang kepleset terjatuh ke jurang sana

Tebing itu lima puluh meter tingginya
Batu-batu besar bertabur di dasarnya
Semak dan belukar di tepi-tepinya
Hewan buas dan ular penghuni lembahnya
Kalau orang terjatuh ke dalamnya
Akan patah, cedera, cacat dan gegar otaknya

Nah, pada suatu hari
Ada sebagian kecil penduduk desa berdemonstrasi
Menuntut yang menurut mereka sesuatu yang asasi
Dengan nada yang melengking dan tinggi
Tangan teracung, terayun ke kanan dan ke kiri
Dalam paduan suara yang di usahakan harmoni

"kami menolak pagar itu, apa pun bentuknya
Pagar itu kan untuk anak-anak di bawah usia
Itu tak perlu untuk kami yang dewasa
Bahkan juga untuk anak-anak biarkan saja
Kami menuntut kebebasan sebebas-bebasnya
Tidak peduli alasan lama kalian dari zaman kuno
Pagar ini produk fikiran masa dahulu sudah lama
Cabut pagar itu, buang ke keranjang sampah saja

Pagar tebing itu adalah bentuk diskriminasi kuno
Kini waktunya orang menghargai kebebasan sebebas-bebasnya
Seperti negeri luar yang sangat maju keadaannya
Kita harus meniru negeri luar agar maju pula

"Apa itu pagar? Kenapa pelataran ini dibatas-batas?
Tubuh kami ini hak kami
Kami menggunakannya semau hati sendiri
Apa itu pembatasan?
Konsep kuno, melawan kebebasan
Cabut itu pagar, semuanya robohkan!"

Demo itu berlangsung, hiruk-pikuklah terdengar suara
Heboh seantero kampung dan desa
Orang-orang bertanya, lho, ini ada apa?
Kok jadi tegang suasana?

Ada yang bersikeras mau mencabut pagar semua
Tapi yang bertahan tidak sudi membiarkan mereka
Di tepi tebing beregang-reganglah mereka
"Hei, hei, hati-hati, jangan sampai jatuh ke jurang sana!
Hati-hati, jangan sampai jatuh ke jurang sana!
Mendadak mereka berhenti bersama

Ketika itu muncul seorang laki-laki dengan pengiringnya
Dia kelihatan tua dan agak berwibawa
"para hadirin, ini Nabi kami."
Orang-orang desa terkejut, mulut mereka terkunci
Belum sempat mereka menatapnya dengan hati-hati
Muncul pula seorang perempuan dengan ajudannya
Bergaun panjang, berhiasan macam-macam di kepalanya
"Para hadirin, ini Malaikat kami."
Orang-orang desa terkejut,mulut mereka terkunci
Belum sempat mereka menatapnya dengan hati-hati
Muncul pula seorang laki-laki dengan pengawalnya
Dia kelihatan tua dan tidak berwibawa
"Para hadirin, ini Tuhan kami."

Dengan kedatangan tiga orang luar ini
Penduduk desa jadi sibuk mengamati
Kemudian ada warga yang mengajukan interogasi
"Lho Pak Nabi, ente kan dari desa Gunung Bunder, tidak jauh dari sini?
Waa, Bu Malaikat, rumahnya di Betawi kan dekat gang Arimbi?"
Tidak ada jawaban sama sekali.

Menyaksikan hadirnya yang mengaku Tuhan, Nabi dan Malaikat
Lalu seseorang berkata dengan cermat:

"Kita bingung ini dan harus mendapat solusi.
Mari kita hubungi orang yang ahli!
Yang ahli itu pastilah orang luar negeri
Yang jago dalam teori dan kita kagumi
Dengan terorika penuh erudisi
Yang penting liberal, walau kolonial, kita tak peduli
Sehingga mata kita jadi silau sama sekali
Tunggu, tunggu, tak ada hubungan ini
Dengan mental orang bekas jajahan koloni
Tidak ada hubungan ini
Dengan imperialisme ideologi
Tidak ada hubungan ini
Dengan sikap mental rendah diri
Ini semata-mata, semata-mata, ulangi
Ya, semata-mata, yak arena ini."

Setelah selesai ucapan yang kacau begini
Hadirin yang tadinya tenang, menjadi ribut kembali
Kembali beregang-regang, tarik-tarikan ke sana ke sini

Tiba-tiba di ujung keributan ini
Munculah dokter Puskesmas penuh wibawa
Bersama seorang anak muda disampingnya
Dia melihat ke kanan dan ke kiri
Ketika itu penduduk desa tenang semua.
Kemudian dia angkat bicara:
"Saya telah melihat demonstrasi kalian
Saya kecewa dengan geleng-geleng kepala
Kalian semua pasien saya

Lebih dari separuh kalian kena kelainan pada mata
Kalau tidak rabun, ya buta
Kenapa kalian menghabiskan waktu berdemo juga
Padahal mata tidak bisa melihat dengan sempurna
Kasusnya katarak dan glaucoma
Gawat ini situasinya penyakit instrument mata
Virus datang dari negeri lain rupanya
Bukan Cuma dari luar desa
Begini, kita sembuhkan dulu sumber etiologinya
Gawat lho, ini situasi kesehatannya."

Dengan hormat orang desa terdiam mendengarnya
Kemudian anak muda di samping dokter itu bicara
Dia santun, cerdas dan logis cara berfikirnya:

"bapak-bapak, paman-paman, ibu-ibu semua
Saya minta maaf urun berkata-kata
Saya heran kenapa dipandang enteng tebing curam ini
Tingginya 50 meter, sangat tinggi
Di bawahnya batu-batu besar, dalam kali
Kalau terjatuh, bakal patah-patah, gegar otak kanan dan kiri
Jadi kalau tidak di pagar, berbahaya sekali
Maaf ya, maaf, kalian yang mau cabut pagar ini
Kalau tidak rabun atau buta, ya gila

Tebing betapa curam
Jurang betapa dalam
Kok tak tampak kedua-duanya
Konsep tebing dan jurang tak mauk akal rupanya
Gara-gara katarak dan glaukoma menuju buta

Nah, tentang pagar yang memang sudah tua keadaannya
Mari kita gotong royong menggantinya
Kita bikin yang kukuh semuanya
Sehingga anak-anak dan remaja
Bias bermain-main, berlari-lari ke sini dan ke sana
Dengan aman dan gembira."

Kepala desa akhirnya muncul paling akhir lalu bicara:
"Sedulur, masih seabreg-abreg urusan di desa kita,
Kebodohan dan kemiskinan kita, kapan akan selesainya?"
Diperbarui 50 menit yang lalu · Komentari·SukaTidak Suka · Laporkan Catatan
Ari S Imogiri menyukai ini.

Geisz Chalifah
saya sudah menyampaikan pada teman teman yang mengajukan yusaial reviem UU no 1 tahun 1965. Kesimpulan saya sederhana saja. Mereka itu "NORAK".

.

__,_._,___

Minggu, 28 Maret 2010

Wisata - Batu Hiu?

Batu Hiu, Rindu "Jamahan" Wisatawan

PADA tahun 1980-an, pesona Pantai Batu Hiu begitu mencorong. Kawasan
wisata yang terletak di Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten
Ciamis itu menjadi tujuan wisata favorit. Batu Hiu menjadi favorit
karena kondisi dan suasana pantainya yang khas. Batu karang yang salah
satu ujungnya menyerupai moncong hiu menjadi ikon utamanya.

Selain batu berbentuk moncong hiu, tiupan angin yang khas, deburan
ombak yang menggelora, dan pasir pantai yang menawan menjadi perpaduan
yang unik dan mendatangkan pesona tersendiri. Semua pemandangan alam
menakjubkan itu bisa dinikmati pengunjung sambil duduk di atas sisi
pantai yang berada di ketinggian dan di bawah rindangnya pepohonan.

Belakangan, pamor objek wisata yang berjarak sekitar empat belas
kilometer ke arah barat Pantai Pangandaran itu sepertinya terus
merosot seiring dengan tergerusnya batu karang yang menyerupai moncong
ikan hiu. Kian banyaknya pilihan berwisata di Pantai Pangandaran yang
dilengkapi berbagai fasilitas dan kemudahan akomodasi juga turut andil
"menenggelamkan" pamor Batu Hiu.

Apalagi, popularitas objek wisata lain seperti Cukang Taneuh atau
lebih dikenal Green Canyon dengan bebatuannya yang eksotik dan Pantai
Batu Karas karena kawasan pantainya yang bersahabat dan dapat
digunakan untuk berolah raga surfing. Ditambah oleh tidak tersedianya
sarana dan prasarana yang mendukung layaknya objek wisata, Pantai Batu
Hiu semakin jarang dikunjungi wisatawan.

Namun, peristiwa gelombang tsunami 16 Juli 2006 lalu telah mengubah
kawasan Pantai Batu Hiu secara alami. Pantai menjadi landai dan pasir
putih lembutnya sangat menantang untuk dikunjungi. Perbukitan karang
yang menjadi ciri khas Pantai Batu Hiu untuk melihat ke lautan lepas
dan menyaksikan matahari tenggelam pada sore hari juga begitu menggoda
selera berwisata.

"Pantai Batu Hiu tidak beda jauh dengan Tanah Lot di Bali. Di atas
bukit, selain kita dapat menikmati lautan lepas dan deburan ombak
menabrak karang, (pantai) Batu Hiu menyuguhkan fenomena alam matahari
tenggelam yang sangat luar biasa," ujar Kasi Produk Pariwisata di
Bidang Kepariwisataan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat M.
Taufik Iskandar, saat melakukan pemantauan lapangan jelang pelaksanaan
revitalisasi lima objek wisata di Pangandaran, beberapa waktu lalu.

Apa yang diungkapkan Taufik memang benar. Setelah Pantai Pangandaran,
terutama pantai barat, mulai dipenuhi pedagang tenda biru dan
digunakan untuk menambatkan perahu oleh nelayan akibat kawasan pantai
timur mengalami abrasi, Pantai Batu Hiu menjadi alternatif utama untuk
menikmati suasana pantai laut selatan.

Selain jaraknya yang hanya empat belas kilometer dan hanya memakan
waktu tidak lebih dari dua puluh menit dari Pangandaran, di Pantai
Batu Hiu, pandangan mata kita ke laut lepas tidak akan terhalang
deretan perahu nelayan atau tenda biru pedagang. Hal yang lebih
mengasyikkan adalah saat matahari tenggelam, fenomena alam ini akan
sangat sempurna bila disaksikan saat musim kemarau.

Dari atas bukit kecil yang ditumbuhi pohon-pohon pandan laut (Pandanus
tectorius) dengan akar besar dan memanjang, wisatawan dapat
menyaksikan birunya Samudra Indonesia dengan deburan ombaknya yang
menggulung putih. Kita juga bisa menyaksikan deburan ombak yang
menabrak bukit karang dengan suara deburnya yang keras dan menciptakan
buih putih.

Di atas bukit, wisatawan juga bisa menyaksikan aktivitas nelayan dan
wisatawan yang memancing ikan. "Kalau hari sedang bagus, ada banyak
ikan di sini, minimal ikan layur," ujar Momo (52) sesepuh Batu Hiu.

Tidak hanya pemandangan alam eksotik yang dapat kita lihat di atas
bukit karang. Berenang di Pantai Batu Hiu bisa dibilang lebih nyaman
dibandingkan dengan di Pantai Barat Pangandaran. Sedikitnya aktivitas
masyarakat ataupun nelayan menjadikan air laut jernih dan pantainya
masih asri. Akan tetapi, bukan berarti kita aman melakukan aktivitas
di pantai karena terkadang banyak ubur-ubur yang terbawa ke pantai dan
bisa membuat kulit kita gatal bila terinjak atau mengenai tubuh kita.

Hal yang sangat menarik adalah mengubur tubuh di dalam pasir saat
matahari tepat di atas kepala. Di bawah rerimbunan pohon pandan laut
atau katapang, kehangatan pasir Pantai Batu Hiu diyakini masyarakat
atau sebagian pengunjung dapat menghilangkan penyakit pegal-pegal,
asam urat, rematik, dan lainnya. "Ya, minimal menghilangkan rasa
penat," ujar Momo.

Mengenai makanan, menu yang ditawarkan tidak beda jauh dengan yang ada
di Pantai Timur Pangandaran. Bahkan ada makanan yang membedakan Pantai
Batu Hiu dengan yang ada di Pangandaran. Makanan tersebut adalah
gado-gado lalaban rebus atau rujak ulek honje, yang hanya dengan uang
Rp 2.500 saja sudah dapat kita nikmati.

Di kawasan Pantai Batu Hiu, kini tengah dikembangkan penangkaran penyu
hijau dan jenis penyu lain seperti penyu lekang, penyu tempayan, dan
penyu sisik. Seperti halnya di Cipatujah, Citireum, Pangumbahan,
Cidaun, dan Sindang Barang, di mana Batu Hiu dengan Pandan Laut
merupakan tempat yang hangat bagi penyu bertelur. Jadi, saat ini
Pantai Batu Hiu bisa dikatakan merupakan objek wisata bahari lengkap
di Pangandaran.

Untuk mencapai Batu Hiu dari Pangandaran bisa ditempuh dengan
kendaraan roda dua dan empat ke arah barat dari Pantai Pangandaran,
searah dengan objek wisata Pantai Batu Karas dan Green Canyon.
Fasilitas jalan cukup mulus dan bila menggunakan kendaraan umum, ada
bus Banjar-Parigi atau Ciamis-Parigi, sekitar 15 hingga 20 menit
perjalanan. Rasanya tidak terlalu jauh dan memakan banyak waktu untuk
menikmati fenomena langka wisata bahari. (Retno H.Y./"PR")***


__,_._,___

Opini: Partisipasi Masyarakat dalam Pengendalian Lingkungan Hidup

Partisipasi Masyarakat dalam Pengendalian Lingkungan Hidup
http://www.mediaindonesia.com/webtorial/klh/index.php?ar_id=Njg4NQ== <http://www.mediaindonesia.com/webtorial/klh/index.php?ar_id=Njg4NQ==>
Oleh : Muslimin B Putra

PERAN dan partisipasi masyarakat dalam berbagai sektor publik telah banyak diakomodir dalam berbagai kebijakan publik di negeri ini. Sejak pengakuan partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik diakomodir dalam Pasal 53 UU No. 10/2004 tentang Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan, maka banyak UU yang lahir setelah itu yang memuat klausul khusus yang mengatur ihwal partisipasi masyarakat, termasuk UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Keberhasilan mengarusutamakan perspektif partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik tak bisa dilepaskan dari peran LSM yang terlibat dalam Koalisi Kebijakan Partisipatif (KKP) yang mengawal RUU TCP3 hingga menjadi UU No. 10/2004. Dari UU inilah yang banyak mengilhami setiap perumusan perundang-undangan yang berperspektif partisipasi masyarakat setiap sektor publik hingga sekarang ini. Disamping keberhasilan penerapan teori good governance yang diantaranya menekankan partisipasi masyarakat dalam setiap sektor publik.

Pendekatan Teoritis
Berdasarkan sifatnya, peran serta masyarakat dalam proses pengambilan keputusan berkaitan dengan lingkungan dibedakan menjadi dua yaitu konsultatif dan kemitraan (Cormick,1979). Pola partisipatif yang bersifat konsultatif ini biasanya dimanfaatkan oleh pengambilan kebijakan sebagai suatu strategi untuk mendapatkan dukungan masyarakat (public support). Dalam pendekatan yang bersifat konsultatif ini meskipun anggota masyarakat yang berkepentingan mempunyai hak untuk didengar pendapatnya dan hak untuk diberitahu, tetapi keputusan akhir tetap ada ditangan kelompok pembuat keputusan tersebut (pemrakarsa). Pendapat masyarakat di sini bukanlah merupakan faktor penentu dalam pengambilan keputusan, selain sebagai strategi memperoleh dukungan dan legitimasi publik.

Sedangkan pendekatan partisipatif yang bersifat kemitraan lebih menghargai masyarakat lokal dengan memberikan kedudukan atau posisi yang sama dengan kelompok pengambil keputusan. Karena diposisikan sebagai mitra, kedua kelompok yang berbeda kepentingan tersebut membahas masalah, mencari alternatif pemecahan masalah dan membuat keputusan secara bersama-sama. Dengan demikian keputusan bukan lagi menjadi monompoli pihak pemerintah dan pengusaha, tetapi ada bersama dengan masyarakat. dengan konsep ini ada upaya pendistribusian kewenangan pengambilan keputusan.

Partisipasi masyarakat dalam teori politik sering disebut "Participatory Democracy". Gibson (1981) salah satu penganjur "Participatory Democracy" menyatakan bahwa penyelarasan kedua macam kepentingan tersebut dapat terwujud jika proses pengambilan keputusan menyediakan kesempatan seluas-luasnya kepeda mereka untuk mengungkapkan kepentingan dan pandangan mereka. Proses pengambilan keputusan, yang menyediakan kelompok kepentingan untuk berperan serta didalamnya, dapat mengantarkan kelompok-kelompok yang berbeda kepentingan mencapai saling pengertian dan penghayatan terhadap satu sama lain. Dengan demikian perbedaaan kepentingan dapat dijembatani.

Untuk mengefektifkan partisipasi masyarakat mutlak dibutuhkan prakondisi-prakondisi. Hardjasoemantri (1986) merumuskan syarat-syarat agar partisipasi masyarakat menjadi efektif dan berdaya guna, sebagai berikut: (1) Pemastian penerimaan informasi dengan mewajibkan pemrakarsa kegiatan mengumumkan rencana kegiatannya; (2) Informasi lintas batas (transfrontier information); mengingat masalah lingkungan tidak mengenal batas wilayah yang dibuat manusia; (3) Informasi tepat waktu (timely information); suatu proses peran serta masyarakat yang efektif memerlukan informasi sedini dan seteliti mungkin, sebelum keputusan terakhir diambil sehingga masih ada kesempatan untuk mempertimbangkan dan mengusulkan alternatif-alternatif pilihan; (4) Informasi yang lengkap dan menyeluruh (comprehensive information); dan (5) Informasi yang dapat dipahami (comprehensible information).

Partisipasi Masyarakat Versi UU PPLH 2009
Dalam UU No. 32/2009, peran masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup diatur secara khusus pada Bab XI, Pasal 70. Dalam ayat (1) pasal tersebut dinyatakan bahwa masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Bentuk-bentuk peran diatur dalam ayat (2) berupa pengawasan sosial; pemberian saran, pendapat, usul, keberatan, pengaduan; dan/atau penyampaian informasi dan/atau laporan. Sementara tujuan peran masyarakat itu sesuai ayat (3) untuk: meningkatkan kepedulian dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat, dan kemitraan; menumbuhkembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat; menumbuhkembangkan ketanggap-segeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial; dan mengembangkan dan menjaga budaya dan kearifan lokal dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Selain Pasal 70 yang mengatur perihal partisipasi masyarakat, pada pasal 18 juga mengakui pelibatan masyarakat dalam pembuatan KLHS. Tata cara penyelenggaraan KLHS yang melibatkan partisipasi masyarakat kemudian akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Penegasan Pasal 18 kemudian disebutkan dalam bagian penjelasan terhadap Pasal 70 huruf (b) tentang pemberian saran dan pendapat masyarakat dalam ketentuan UU No. 32/2009 termasuk dalam penyusunan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) dan amdal.

Penyusunan dokumen Amdal yang melibatkan partisipasi masyarakat juga disebutkan dalam Pasal 26. Dalam pasal yang terbagi atas 4 ayat tersebut menyebutkan bahwa dokumen amdal disusun oleh pemrakarsa dengan melibatkan masyarakat (ayat 1). Pelibatan masyarakat harus dilakukan berdasarkan prinsip pemberian informasi yang transparan dan lengkap serta diberitahukan sebelum kegiatan dilaksanakan. Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: masyarakat yang terkena dampak; pemerhati lingkungan hidup; dan/atau yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses amdal. Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat mengajukan keberatan terhadap dokumen amdal.

Pada Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 disebutkan bahwa Kajian lingkungan hidup strategis, yang selanjutnya disingkat KLHS, adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program. Analisis mengenai dampak lingkungan hidup, yang selanjutnya disebut Amdal, adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.

KLHS dan amdal adalah salah satu bentuk pengendalian dan pencegahan dari pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. KLHS menurut Pasal 16 UU ini adalah sebuah kajian yang memuat kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan; perkiraan mengenai dampak dan risiko lingkungan hidup; kinerja layanan/jasa ekosistem; efisiensi pemanfaatan sumber daya alam; tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim; dan tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati.

Penyusunan KLHS adalah kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program (Pasal 15 ayat 1). Setelah pembuatan KLHS oleh pemerintah/pemerintah daerah, pihak pemerintah/pemerintah daerah pun diwajibkan melaksanakan KLHS ke dalam penyusunan atau evaluasi rencana tata ruang wilayah (RTRW) beserta rencana rincinya, rencana pembangunan jangka panjang (RPJP), dan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) nasional, provinsi, dan kabupaten/kota; dan kebijakan, rencana, dan/atau program yang berpotensi menimbulkan dampak dan/atau risiko lingkungan hidup (Pasal 15 ayat 2).

Hasil KLHS menjadi dasar kebijakan, rencana, dan/atau program pembangunan dalam suatu wilayah. Apabila hasil KLHS menyatakan bahwa daya dukung dan daya tampung sudah terlampaui, maka kebijakan, rencana, dan/atau program pembangunan tersebut wajib diperbaiki sesuai dengan rekomendasi KLHS; dan segala usaha dan/atau kegiatan yang telah melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup tidak diperbolehkan lagi (Pasal 17).

Penulis, Pemerhati Kebijakan Publik pada CEPSIS, Makassar

Kamis, 25 Maret 2010

make dewek aing

make dewek aing

 

 

Dewek jeung aing sarta silaing/ilaing dipake di na obrolan antara jalma2 nu raket
pisan; nu kacida lomana.Ari di Bandung mah, biasana dipake antara Mahasiswa
nu loma pisan. Eta basa kasar teh, disulap jadi basa loma.

Mun dipake ku kolot ka anak, teu pantes pisan, sabab etikana kolot mah kudu
mapatahan nu bener. Jaman baheula mah meureun, ka anak incu nyebut teh utun inji tea,
ayeuna mah geus teu galib deui, hartina ku masarakat dipiceun, teu dipake.
Hidep, meureun masih aya, ngan langka pisan.
Hidep teh lemesna ti na maneh. Tah maneh mah masih loba keneh nu make, lantaran ieu
mah basa loma tea.

Baheula mah nyebut ngaran sorangan disebut elmu tikukur, tapi ayeuna mah geus galib.
"Eta mah nu Encid , ema; sanes nu kang Idik."Cek Jang Rosid ka indungna. 

Kuring. Ieu basa loma atawa pertengahan, dimana wae, ngan ka anak mah kurang pas.

Abdi.  Lantaran ku rasa meureun "kuring" asa rada teugeug, make kecap ieu, tanda
ngahargaan ka nu diajak nyarita. Ieu mah masih keneh dipake di mana2.

Sayah.  Memang tina Basa Indonesia "saya"; dicokot ku urang Sunda keur gaganti
kuring lantaran asa kurang pas; atawa abdi asa lelemesan teuing. Jadi ieu ge basa loma.
Lolobana baheula mah antara pamuda 20 taunan diparakena teh.

Kaula/kula.  Ieu ge ampir leungit

Kami.  Ieu ge hartina teh kuring, tapi biasana nunjeukeun nu make ieu basa leuwih
luhur tingkatanana. Ieu oge geus teu galib deui. Da alam Demokrasi tea.

Pribados.    Biasana dipake na pidato. AQyeuna mah langka, lantaran ampir tara aya
pidato basa Sunda.

 

__._,_.___