Blasphemy
Penulis: Hamid Fahmy Zarkasyi
Dalam suatu simposium di Tokyo saya bertemu dengan Angel Rabasa. Orangnya energik dan simpatik. Ia salah seorang peneliti pada Rand Corporation, NGO yang memberi saran dan masukan ke Security Council Amerika Serikat bagaimana menumpas fundamentalisme dalam Islam pasca 11 September. Banyak buku diterbitkan oleh NGO ini. Di saat coffee break ia sengaja menghampiri saya dan langsung "menembak", What is wrong with Ahmadiyah in Indonesia? Saya katakana, "Itu adalah kasus penistaan agama (religious blasphemy)". Oh no, that was the problem of freedom of speech ..bla.bla.bla.
Memang ia banyak tahu tentang Indonesia dan bahkan saya merasa pertanyaannya seperti ingin ikut campur urusan umat Islam. Saya lalu teringat makalah David E Kaplan, Hearts, Minds and Dollars, "Washington berinvestasi puluhan juta dolar dalam kampanye untuk mempengaruhi bukan saja masyarakat Islam, tapi juga Islam sendiri dan apa yang terjadi dalam Islam". Kelihatannya, Rabasa ditugaskan untuk proyek yang disebut dalam makalah David itu.
"Baik, kalau begitu bagaimana dengan keberatan umat Kristiani terhadap aliran Jehovah yang dianggap sesat? Itu kan juga kasus penistaan agama?!!" tanya saya. Dia, yang berkulit putih itu menjadi sedikit memerah seperti menahan sesuatu. "Ya tapi orang Kristen tidak melaporkan kasus ini ke pemerintah", jawabnya. Disini saya faham bahwa dia keberatan dengan campur tangan pemerintah dalam urusan agama. Tentu ini mindset yang tipikal orang Barat sekuler. Agama tidak boleh masuk ruang publik dan tidak boleh menyatu dengan kekuasaan, apapun bentuknya. Padahal, yang saya tahu, aliran Children of God dan Jehovah Witnesses dilarang kejaksaan Agung atas permintaan Ditjen Bimas Kristen karena dianggap sempalan Kristen. Ini bisa dipastikan merupakan hasil dari laporan para orang-orang Kristen.
Tapi kemudian saya katakan, kalau kita serahkan penyelesaian urusan blasphemy ke masyarakat, akan mengakibatkan chaos, atau kegaduhan. Anda tahu sendiri bagaimana masyarakat main hakim sendiri terhadap penganut Ahmadiyah di daerah-daerah. Dan jumlah mereka cukup banyak. Mengapa mereka begitu karena pemerintah tidak campur tangan. Saya juga sampaikan bahwa penganut Ahmadiyah sendiri menganggap siapapun yang tidak mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi adalah kafir. Jadi, bukan hanya umat Islam yang menganggap Ahmadiyah salah, tapi Ahmadiyah justru menganggap umat Islam selain mereka itu salah. Ini tentu sudah merusak arti benar dan salah dalam ranah akidah dan syariah Islam. Rabasa ternyata tidak banyak tahu tentang kepercayaan Ahmadiyah. Akhirnya dia mengalihkan pembicaraan, "let's talk something else", katanya.
Blasphemy atau blasfemie (bahasa Perancis) adalah istilah yang digunakan untuk penistaan agama di Barat. Kata blasphemy dalam Online Etymology Dictionary, © 2001 Douglas Harper berasal dari bahasa Latin blasphemia atau bahkan dari Yunani blasphemein. Artinya irreligious, pernyataan, perkataan jahat atau menyakitkan, terkadang juga diartikan bodoh.
Secara definitif blasphemy adalah kejahatan menghina atau menista atau menunjukkan pelecehan atau kurang menghargai Tuhan, agama, ajarannya serta tulisan-tulisan-tulisan mengenainya. Juga berarti sikap menghina terhadap sesuatu yang dianggap sakral. (Merriam-Webster's Dictionary of Law, © 1996). Menurut The American Heritage blasphemy adalah aktifitas, pernyataan, tulisan yang merupakan penghinaan, irreligius, mengenai Tuhan atau sesuatu lainnya yang sakral.
Dalam the Random House Dictionary dan juga The American Heritage, menganggap seseorang sebagai Tuhan atau mengaku memiliki kualitas seperti Tuhan termasuk blasphemy. Pengertian Easton Bible Dictionary (1897) bahkan lebih detail lagi. Blasphemy termasuk mengingkari adanya Roh Kudus, Bible, kemessiahan Jesus atau menganggap mukjizat Jesus itu sebagai kekuatan setan.
Masalahnya ketika para pemeluk agama merasa agamanya dinistakan, para pemikir liberal sekuler menganggap para pemeluk agama-agama telah membatasi kebebasan berpendapat mereka. Agama, menurut mereka menggunakan dalih blasphemy, penistaaan, bid'ah, musyrik, tabu dsb. untuk membungkam kebebasan berpikir mereka. Sedangkan dalih yang digunakan agamawan hanya bersumber dari persepsi para agamawan yang terbatas. Sementara para pemeluk agama melihat orang-orang itu tidak mempunyai pengetahuan otoritatif untuk berbicara soal agama. Perbedaan pendapat ini nampaknya tidak punya jalan rekonsiliasi. Inilah Clash of worldview atau dalam bahasa Peter Berger collision of consciousness.
Benar, inti masalahnya ada pada perbedaan worldview. Di Barat pandangan agama dan alam pikiran masyarakat Barat khususnya masyarakat ilmiah (scientific community) tidak pernah bertemu alias bentrok atau clash. Standar kebenaran alam pikiran masyarakat Barat sendiri selalu berubah-ubah. John Milton, sastrawan dan penulis politik Inggris pernah bentrok dengan parlemen. Itu gara-gara brosur buatannya yang dianggap liar, tidak bertanggung jawab, tidak masuk akal dan illegal. Tapi menurut Milton itu pendapat individu. Pendapat individu yang berbeda-beda adalah modal bagi kesatuan bangsa. Oleh sebab itu menggali kebenaran dan ide-ide cemerlang tidak dapat dicapai kecuali dengan merujuk pendapat banyak orang, bukan segelintir orang.
Namun, yang akan menentukan sesuatu itu benar dan salah, menurut Milton bukan individu tapi gabungan pendapat individu-individu. Namun meski mayoritas telah bersuara, setiap individu dibebaskan untuk menemukan kebenaran mereka sendiri-sendiri. Tapi anehnya kata Milton jika fakta-fakta dibiarkan telanjang, kebenaran akan mengalahkan kebatilan dalam kompetisi terbuka. Masalah utama dalam teori Milton adalah standar kebenaran. Kebenaran, di satu sisi ditentukan oleh mayoritas, disisi lain oleh pasar bebas, tapi disisi lain juga tergantung pada individu masing-masing untuk menerima atau menolak.
Teori Milton kabur, tapi itu justru kondusif untuk membela kebebasan berpendapat. Meskipun dalam realitasnya tidak selalu begitu. Noam Chomsky mencoba merumuskan begini: "Jika anda percaya pada kebebasan berbicara, anda percaya pada kebebasan berbicara untuk mendukung pendapat yang tidak anda sukai". (If you're in favor of freedom of speech, that means you're in favor of freedom of speech precisely for views you despise). Tapi kenyataannya Stalin dan Hitler yang mengaku mendukung kebebasan berbicara hanya mendukung pendapat yang mereka sukai. Sama, orang-orang yang tidak suka agama tentu akan membela pendapat yang mereka sukai, meski tidak disukai agamawan. Itulah poin konfliknya.
Kembali ke soal blasphemy. Sekurangnya ada dua sumber blasphermy di Barat baik individual maupun kelompok. Pertama dari luar agama dan kedua dari dalam agama. Masalahnya kemudian ketika suatu agama dinistakan oleh orang di luar agama atau diluar otoritas siapa yang berhak memvonis?. Dan jika dari dalam agama itu sendiri, siapa pula yang berhak menghukuminya?. Pertanyaan yang sama mungkin bisa diajukan. Ketika suatu negara dihina atau diserang oleh orang dari luar negara atau dari dalam negara itu, siapa yang berhak mengadili?.
Baik mengikuti teori Milton maupun Chomsky blasmphemy tetap saja tidak dapat dibenarkan. Dalam teori Milton menista agama dapat menjadi illegal alias haram karena hanya pendapat segelintir orang dan tidak dapat dipegang kebebarannya. Dan jika mengikuti teori Chomsky orang-orang di luar komunitas agama atau yang tidak otoritatif tidak dapat berpendapat semau mereka karena harus menghormati apapun kepercayaan agama-agama meski tidak mereka sukai. Anta ta'iq wa ana ma'i famata nattifiq. Itulah clash of worldview. (insistnet.com)
Minggu, 21 Februari 2010
Blasphemy
Kampus Barangsiang
[Attachment(s) from Heru Yuwono included below]
Di salah satu temboknya,
Di pojok kecil di bawah tangga beton
Tertulis :"Batu Pertama Diletakkan oleh Presiden Republik Indonesia, Dr. Ir. Sukarno, Pada Tanggal 27 April 1952".
Itulah kampus IPB Baranangsiang
Kampus yang penuh kenangan
Tempat menimba ilmu, belajar organisasi, dan pacaran.
Dulu, ruang-ruang terasa begitu megah dan berwibawa
Kusen-kusen besi dan jendela kaca
Ruang praktek fisika, biologi dan kimia
Di sana kita gemetar melakukan titrasi dan mengukur gravitasi.
Lalu berhamburan setelahnya
Bercengkerama di Mahatani.
Kini, kenangan itu telah kehilangan jejaknya.
Di manakah kejayaan, kewibawaan dan kemegahan itu ?
Kini, gedung megah itu hanya mirip gedung tua renta dan sepi
Di bawah silau mall dan hotel
Dan kehidupan yang diburu waktu
Mengejar pengisi kantung-kantung nafsu.
Kini, tak ada lagi diskusi-diskusi kenegaraan dan kemiskinan
Di kampus kita dulu itu.
Kini tinggallah sepi sendiri.
Salam,
HY
Jaya Wijayanti Sura Dira Jayadiningrat, lebur dening Pangastuti
__._,_.___
Attachment(s) from Heru Yuwono
1 of 1 Photo(s)
.
__,_._,___
Rabu, 17 Februari 2010
Saatnya Seberani Bung Karno
Saatnya Seberani Bung Karno
Share
Yesterday at 3:33pm | Edit Note | Delete
Jawa Pos
Opini
[ Senin, 15 Februari 2010 ]
Saatnya Seberani Bung Karno
Oleh: Airlangga Pribadi
Integritas pemimpin pada saat krisis diuji oleh keberanian menghadapi masalah yang ada di depannya tanpa mengeluh. Ketika hari-hari terakhir ini kita disuguhi model komunikasi politik Presiden SBY yang terkesan menghindar dari persoalan, saya terkesima saat membuka kembali lembaran naskah pidato Proklamasi RI dari Bung Karno pada 1966 yang berjudul Jas Merah (Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah).
Dalam pembukaan pidato tersebut, Soekarno menegaskan di tengah tekanan politik bertubi-tubi menghadangnya, dia tetap menunjukkan dirinya tegak berdiri sebagai presiden Republik Indonesia di hadapan seluruh rakyat. Melalui pidatonya, Bung Karno memperlihatkan bahwa dia tidak lari dari persoalan politik yang dihadapkan kepada dirinya. Dia menjawabnya satu per satu, mulai besarnya anggaran yang dia gunakan untuk merebut Papua sampai persoalan posisi politik dari Supersemar.
Meski pada akhirnya Soekarno tidak dapat mempertahankan kekuasaan, pidato tersebut memberi kesan yang sangat kuat bahwa sebagai presiden, Soekarno tidak mengeluh kepada rakyat atas tekanan politik yang dihadapi. Soekarno berusaha menenteramkan hati rakyat bahwa dia masih mampu mengelola kondisi politik di saat krisis. Sejarah mencatat, bagaimana Soekarno memperlihatkan jiwa kesatria, bahkan pada pertempuran politik pada masa akhir kepemimpinannya.
Keutamaan memimpin sebagai presiden seperti inilah yang tengah kita tunggu terkait dengan penyelesaian kasus bailout Century. Komunikasi politik Presiden SBY saat ini yang memperlihatkan kepada publik bahwa dirinya adalah korban yang dizalimi dan menyerahkan tanggung jawab kepada para pembantunya, dapat melunturkan kepercayaan publik. Ketika hal itu terjadi, setidaknya ada tiga langkah komunikasi politik yang seharusnya dilakukan SBY untuk memulihkan integritas pemerintahannya.
Ambil Tanggung Jawab
Pertama, sudah saatnya Presiden SBY menyadari bahwa memosisikan diri sebagai korban pertarungan politik dan mengharap simpati publik dalam kondisi krisis justru akan meluluhlantakkan kepercayaan publik akan hadirnya pemimpin yang tangguh dan bersama bisa menghadapi segala persoalan. Posisi sebagai korban dan menghindar seperti ini saatnya diubah. Apabila pada situasi normal, presiden dapat memberikan wewenang kepada para pembantunya untuk merumuskan kebijakan maupun menjawab pertanyaan publik atas berbagai persoalan pemerintahan, pada situasi krisis langkah yang berbeda harus diambil.
Sekarang saatnya bagi Presiden SBY untuk tampil sendiri dengan mengambil tanggung jawab dari Boediono dan Sri Mulyani dengan menyatakan bahwa dirinya mengetahui kebijakan bailout Bank Century dan menjelaskan secara jernih alasan dan kondisi-kondisi yang mengharuskan pemerintah mengambil tindakan tersebut. Meski kebijakan tersebut kemudian dinilai salah oleh pihak parlemen dan publik, keterusterangan dan mengakui kesalahan tidak membuat integritas presiden luntur di hadapan rakyatnya, selama pemimpin tidak melakukan praktik korupsi.
Kejujuran dan keberanian sikap tersebut dapat membangun citra diri Presiden SBY sebagai pemimpin yang tegar dan berani meski dihantam krisis politik yang kuat di hadapan rakyat Indonesia. Sekaranglah saatnya memperlihatkan kepada rakyat Indonesia bahwa kemampuan Presiden SBY menyelesaikan persoalan yang ada di depannya bukanlah pencitraan publik semata, namun benar-benar karakter otentik dirinya.
Kedua, sudah saatnya SBY menghadapi dengan tegar segenap kekuatan oposisi politik, baik di tingkat kekuatan politik maupun kekuatan masyarakat sipil. Bukanlah tindakan arif bagi presiden di era sistem politik demokrasi, menyerukan ancaman kudeta kepada publik. Saat membaca sejarah, kita menjadi saksi bagaimana mantan Presiden Indonesia KH Abdurrahman Wahid berani menghadapi lawan-lawan politiknya para legislator, di gedung DPR RI.
Tidaklah salah apabila Presiden SBY belajar dari momen tersebut. Saatnya dia tidak menghindar dan justru memanggil para aktivis dan agensi-agensi politik yang saat ini melakukan protes. Bukankah pada saat bertugas sebagai perwira tinggi pada masa Orde Baru, dirinya dikenal sebagai jenderal yang rajin berdialog dengan para intelektual dan aktivis gerakan mahasiswa. Tunjukkan kepada rakyat sebagai pemimpin yang selama ini menyerukan pentingnya optimisme. SBY siap dan mampu berdialog dengan lawan politiknya dengan segenap argumen dan penjelasan yang jernih dan rasional.
Ketiga, sebagai presiden tidak sepatutnya SBY mudah memberikan respons-respons reaktif dan emosional. Kepemimpinan yang efektif dalam kondisi krisis diperlukan, terutama pada saat-saat sekarang, ketika kritik dan tekanan politik tengah bertubi-tubi dialamatkan kepadanya. Sejarah kepemimpinan dunia memberikan contoh kepemimpinan efektif, saat Jenderal Charles De Gaulle menghadapi krisis gerakan mahasiswa pada 1968.
Pada situasi yang sangat genting di bawah ancaman revolusi sosial, De Gaulle bertindak tenang. Dia tidak mudah terpancing oleh tekanan dan provokasi politik, dan pada saat yang tepat hadir di hadapan rakyat Prancis dengan menunjukkan integritasnya sebagai presiden. Kemampuan De Gaulle menjalankan komunikasi politik secara efektif terbukti berhasil mengembalikan kepercayaan publik dengan memperlihatkan kapasitasnya sebagai pemimpin untuk menyelesaikan persoalan politik yang dihadapi rakyat Prancis.
Pendeknya, yang dibutuhkan Presiden SBY untuk memimpin di saat krisis adalah keberanian menghadapi persoalan yang muncul sebagai akibat dari kebijakan pada masa kepemimpinannya. Semoga beliau sadar bahwa saat ini bukanlah situasi normal, namun krisis politik terhadap pemerintahannya yang membutuhkan kehadiran pemimpin yang berani. (*)
*). Airlangga Pribadi, pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga
__._,_.___
.
__,_._,___
Senin, 15 Februari 2010
PANDANGAN METAFISIS DALAM LEGENDA GUNUNG TANGKUBANPARAHU
PANDANGAN METAFISIS DALAM LEGENDA GUNUNG TANGKUBANPARAHU
Oleh: Rimbo Alfred
A. Pendahuluan
Legenda terjadinya Gunung Tangkubanparahu adalah salah satu cerita rakyat masyarakat Sunda yang paling populer. Legenda Gunung Tangkubanparahu, atau yang dalam tatar Sunda disebut pula sebagai sasakala terjadinya talaga Bandung atau dongeng Sangkuriang, dalam kaitannya sebagai sebuah cerita populer sering dimaknai ‘hanya' sebagai sebuah cerita Oedipus gaya Indonesia. Dalam benak sebagian besar orang menganggap bahwa Sangkuriang adalah seorang penderita Oedipus Complex yang jatuh cinta pada ibunya sendiri. Pandangan inilah yang akhirnya membawa orang pada kesimpulan yang salah tentang makna yang terkandung dalam legenda ini{www.sundanet.co.id).
Dalam Legenda Gunung Tangkubanparahu ada sebuah mitos yang akhirnya menjadi pandangan hidup orang Sunda secara keseluruhan. Mitos dalam hal ini adalah erat kaitannya dengan legenda, dongeng, cerita rakyat dan semuanya yang termasuk pada sebuah folklore. Mengenai mitos (C.A. Van Peursen, 1992:37) adalah sebuah cerita (lisan) yang memberikan pedoman dan arah tertentu kepada sekelompok orang. Inti dari mitos adalah lambang-lambang yang menginformasikan pengalaman manusia purba tentang kebaikan dan kejahatan, perkawinan dan kesuburan, serta dosa dan proses katarsisnya. Di lain pihak, Wellek dan Austin Warren (1989) menyebutnya sebagai sebuah cerita anonim mengenai penjelasan tentang asal mula sesuatu, nasib manusia, tingkah laku dan tujuan hidup manusia serta akan menjadi alat pendidikan moral bagi masyarakat pendukung kebudayaan tersebut. Mengacu kepada dua pendapat tersebut bisa ditarik kesimpulan bahwa mitos yang dikandung dalam legenda adalah sumber pengetahuan mengenai kehidupan manusia pada masa lampau. Mitos disusun dalam suatu bentuk cerita sastra lisan sebagai alat transformasinya, sebab bentuk cerita lisan mempunyai pola struktur dan alur yang cukup ajeg dalam menuntun ingatan orang sehingga akan mudah diceritakan kembali.
Sastra lisan yang disebarkan melalui penuturan dari mulut ke mulut memang mempunyai kelebihan dimana dengan bahasa komunikasi sehari-hari orang akan lebih memahami apa yang disampaikan kepadanya. Namun, dalam hal ini sastra lisan mempunyai kelemahan yang elementer karena dengan penyebaran dari mulut ke mulut cerita yang orisinil akan tereduksi oleh si penyampai berita sehingga bisa menimbulkan misinterpretasi. Untuk menghindari kesalahan tafsir yang sangat mungkin terjadi kita perlu terlebih dahulu menguasai dasar-dasar hermeneutika. Kemampuan menafsirkan dan memaknai dalam budaya Sunda disebut dengan kemampuan memanfaatkan Panca Curiga ( lima senjata/ilmu), yaitu kemampuan untuk menafsirkan secara:
• Silib, yaitu memaknai sesuatu yang dikatakan tidak langsung tetapi dikiaskan pada hal lain (allude).
• Sindir, yaitu penggunaan susunan kalimat yang berbeda (alussion).
• Simbul, yaitu penggunaan dalam bentuk lambang (symbol, icon, heraldica).
• Siloka, adalah penyampaian dalam bentuk pengandaian atau gambaran yang berbeda (aphorisma).
• Sasmita, yang berkaitan dengan suasana dan perasaan hati (depth aphorisma).
Metode hermeneutika bisa dipergunakan untuk mencari makna-makna tersembunyi yang terdapat dalam Legenda Gunung Tangkubanparahu. Dalam hal ini kita akan memfokuskan diri pada kajian metafisika pada legenda tersebut untuk mendeteksi pandangan masyarakat Sunda tentang sesuatu yang ada dibalik realitas fisik.
B. Pembahasan
1. Alur Cerita Legenda Gunung Tangkubanparahu
Cerita tentang Legenda Gunung Tangkubanparahu mempunyai banyak versi yang berbeda. Hal ini disebabkan penyebaran cerita yang merupakan bahasa lisan yang bisa menimbulkan keanekaragaman interpretasi. Namun, apabila kita kaji lebih dalam sesungguhnya tidak ada suatu perbedaan yang mendasar apabila kita melihatnya dari segi alur cerita yang ingin dibangun (Koentjaraningrat,1971:56).
Secara singkat alur cerita Legenda Gunung Tangkubanparahu adalah sebagai berikut (www.sunda.co.id):
Raja Sungging Perbangkara pergi berburu, di tengah hutan Sang Raja kencing dan tertampung dalam tempurung kelapa. Seekor babi hutan betina bernama Wayungyang yang tengah bertapa ingin menjadi manusia meminum air kencing tadi. Hal ini menyebabkan Wayungyang hamil dan melahirkan seorang bayi cantik.
Bayi cantik itu dibawa ke keraton ayahnya dan diberi nama Dayang Sumbi alias Rarasati. Setelah Dayang Sumbi dewasa banyak para raja yang meminangnya, tetapi tak seorang pun yang diterima. Akhirnya para raja saling berperang di antara sesamanya. Dayang Sumbi pun atas permintaannya sendiri mengasingkan diri di sebuah bukit ditemani seekor anjing jantan yaitu si Tumang.
Ketika sedang asyik bertenun, Toropong (torak) yang tengah digunakan bertenun kain terjatuh ke bawah. Dayang Sumbi karena merasa malas, terlontar ucapan tanpa dipikir dulu, dia berjanji siapa pun yang mengambilkan torak yang terjatuh bila berjenis kelamin laki-laki, akan dijadikan suaminya. Si Tumang mengambilkan torak dan diberikan kepada Dayang Sumbi. Dayang Sumbi akhirnya menikah dengan si Tumang dan melahirkan bayi laki-laki diberi nama Sangkuriang.
Ketika berburu di hutan Sangkuriang menyuruh si Tumang untuk memburu babi betina Wayungyang. Si Tumang tidak menurut dan karena kesal sangkuriang membunuhnya. Hati si Tumang diberikan kepada Dayang Sumbi oleh Sangkuriang untuk dimasak. Setelah Dayang Sumbi mengetahui bahwa yang dimakannya adalah hati si Tumang, kemarahannya pun memuncak serta merta kepala Sangkuriang dipukul dengan senduk sehingga luka.
Akhirnya Sangkuriang pergi mengembara mengelilingi dunia.
Setelah sekian lama menuju ke arah Timur akhirnya sampailah di arah Barat lagi dan tanpa sadar telah sampai di tempat Dayang Sumbi, tempat ibunya berada. Sangkuriang tidak mengenal bahwa putri cantik yang ditemukannya adalah Dayang Sumbi. Terjalinlah kisah kasih di antara kedua insan itu. Tanpa sengaja Dayang Sumbi mengetahui bahwa Sangkuriang adalah puteranya karena ia melihat tanda luka di kepalanya. Walaupun demikian Sangkuriang tetap memaksa untuk menikah dengan Dayang Sumbi.
Untuk menghindari perkawinan terlarang itu Dayang Sumbi meminta agar Sangkuriang membuat perahu dan talaga (danau) dalam waktu semalam dengan membendung sungai Citarum. Sangkuriang menyanggupinya, maka dibuatlah perahu dari sebuah pohon yang tumbuh di arah timur, tunggul/pokok pohon itu berubah menjadi Gunung Bukit Tunggul, rantingnya ditumpukkan di sebelah barat dan mejadi Gunung Boehrangrang Ketika bendungan hampir selesai, Dayang Sumbi memohon kepada Hyang Maha Gaib agar maksud Sangkuriang tak tercapai.
Dayang Sumbi menebarkan irisan boehrangrang (kain putih hasil tenunannya), sehingga ketika itu pula fajar pun terbit. Sangkuriang menjadi gusar, dipuncak kemarahannya, bendungan yang berada di Sanghyang Tikoro dijebolnya, sumbat aliran sungai Citarum dilemparkannya ke arah timur dan menjelma menjadi Gunung Manglayang. Air Talaga Bandung pun menjadi surut kembali. Perahu yang dikerjakan dengan bersusah payah ditendangnya ke arah utara dan berubah wujud menjadi Gunung Tangkubaparahu. Sangkuriang pun mengejar Dayang Sumbi yang mendadak menghilang di Gunung Putri dan berubah menjadi setangkai bunga jaksi. Adapun Sangkuriang setelah sampai di sebuah tempat yang disebut dengan Ujungberung akhirnya menghilang ke alam ghaib (Ngahyang).
2. Arti dan Makna Legenda Gunung Tangkubanparahu
Seperti telah dipaparkan pada awal tulisan bahwa legenda bukanlah sebuah kisah historis, tetapi lebih kepada mitos yang dijadikan acuan hidup oleh masyarakat pendukungnya. Di dalam Legenda Gunung Tangkubanparahu ini banyak menggunakan simbol yang harus ditafsirkan lebih lanjut untuk mendapatkabn pemahaman yang bernas tentang pandangan metafisika masyarakat sunda. Dibawah ini akan dipaparkan deskripsi dari setiap kata kunci dalam alur cerita Legenda Tangkubanparahu (www.sunda.co.id):
Sungging Perbangkara. Artinya : Sungging = ukiran, ornamen. Perbangkara (Prabhangkara) = Prabha = cahaya. > 'ng = penanda hormat, honorifik. > kara = matahari. Maknanya " Penanda dari kebaikan/kebenaran sebagai cahaya pencerahan bagi yang menyimaknya"
Babi hutan Wayungyang. Artinya: Wayungyang > w(b)ayeungyang = perasaan yang tidak tenteram, gundah gulana. Maknanya: Seseorang yang masih berada dalam sifat kehewanan tetapi telah mulai bimbang dan menginginkan menjadi seorang manusia seutuhnya (berperi-kemanusiaan).
Dayang Sumbi (Danghyang). Artinya : > Dang = penanda hormat, honorific. Yang < Hyang = gaib. > Sumbi = 1) tendok = alat untuk menusuk hidung kerbau agar menurut. 2) Bagian ujung terdepan dari perahu sebagai penunjuk arah dalam berlayar. Maknanya: Petunjuk gaib sebagai kendali manusia dalam menentukan arah dalam melayari kehidupannya. Bisa dimaknai pula sebagai kata hati, nurani yang mendapat pencerahan dari Tuhan.
Rarasati nama lain dari Dayang Sumbi. Artinya : > Raras = perasaan yang sangat halus. > ati = hati, qalbu. Maknanya: Hati atau qalbu yang penuh dengan kehalusan budi karena mendapat pancaran sinar Ilahi.
Si Tumang. Artinya: > tumang = 1) Peti yang tertutup (b. Kawi), 2) mangmang = sumpah (b.Kawi) tu-mang-mang = orang yang terkena sumpah karena waswas. Maknanya: karakter seseorang yang selalu asal bersumpah, waswas, akhirnya termakan sumpahnya sendiri, hatinya seperti peti yang tertutup rapat tidak mendapat pencerahan.
Sangkuriang. Artinya: > 1) Sang = penanda hormat, honorifik. > Kuriang < kuring = saya, ego. 2) Sang = penanda hormat, honorific. > Kuriang < guru + hyang = ego yang gaib. Maknanya: Sangkuriang = Jiwa (ego) non material yang menjadi dasar tumbuhnya kesadaran mental manusia yang selalu mendapat cobaan dan ujian kualitas dirinya.
Taropong. Artinya : 1) Alat bertenun dari sepotong bambu kecil (tamiang) tempat benang pakan (torak); 2) Alat untuk melihat sesuatu agar lebih jelas (teropong). Maknanya: Kegiatan (semangat) manusia dalam menata perilaku kehidupan agar terusun tertib sesuai dengan kualitas dirinya serta mampu melihat dengan jelas alur (visi) kehidupannya.
Sungai Citarum. Artinya: > Ci < cai = air. > Tarum = sejenis tumbuhan, daunnya untuk memberi warna indigo tua (hampir hitam) pada kain/benang tenun. Maknanya: Kehidupan adalah seperti air mengalir dalam perjalanannya akan mengalami beragam celupan kehidupan, kebahagiaan, keprihatinan dan juga hal-hal negatif lainnya sebagai ujian keteguhan hatinya.
Sanghyang Tikoro. Artinya: > Sang = penanda hormat, honorifik. > Hyang = gaib. >Tikoro = saluran di leher untuk bernafas dan berbicara (tenggorokan) atau saluran di leher untuk makan (kerongkongan). Maknanya: Kemampuan manusia dalam berbicara tentang apa pun yang baik atau pun yang jelek serta sering dilalui makanan entah yang halal atau yang haram.
Gunung Putri. Artinya > Putri = gadis, wanita cantik jelita, bangsawan. Maknanya: Karakter manusia yang dihiasi nilai keindahan dan cinta kasih. Dimaknai sebagi sifat kewanitaan (feminim, jamalliyah, rohimmi) yang penuh rasa kasih sayang.
Gunung Manglayang. Artinya: > Manglayang = 1) ngalayang, melayang. 2) Mang-layang > palayangan = Saluran untuk pembuangan air kolam/talaga. Maknanya : Kemampuan manusia untuk menguras dan membersihkan dirinya dari karakter yang kotor.
Ujungberung. Artinya: > Ujung = akhir. >berung > ngaberung = menurutkan hawa nafsu. Maknanya : Berakhirnya gejolak hawa nafsu yang negatif.
Kembang Jaksi . Artinya: 1) Jaksi > bisa dimaknai jadi + saksi . 2) Jaksi = bunga sejenis pohon pandan. Maknanya: Segala sesuatu yang dikerjakan seseorang akhirnya akan menjadi saksi pula bagi dirinya.
Boehrarang. Artinya : > Bo'eh = kain kafan. > rarang = suci, mahal. Maknanya: Semuanya akan berakhir bila satu saat mau tidak mau harus memakai kain kafan yang suci, yaitu datangnya waktu kematian mungkin secara fisik atau secara psikis.
Gunung Bukit Tunggul. Artinya : > Bukit = Bentuk gunung yang lebih kecil. > Tunggul = pokok pohon. Maknanya: Siapapun orangnya, kaya-miskin, pembesar atau pun rakyat kecil semuanya mempunyai pokok sejarah dirinya (leluhur) dan juga mempunyai pokok jati dirinya.
Gunung Burangrang. Artinya > Burangrang > Bukit + rangrang. > rangrang = ranting. Maknanya : Siapa pun orangnya tetap akhirnya akan ada sangkut pautnya dengan keturun dan masyarakat yad. yang pada gilirannya semuanya akan hilang ditelan masa (B.S ngarangrangan).
Gunung Tangkubanparahu. Artinya: >Tangkuban = tertelungkup, menelungkup. > Parahu = perahu. > Gunung Tangkubanparahu = gunung yang bentuknya seperti perahu yang tertelungkup. Maknanya: Dalam kosmologi Sunda, gunung dimaknai sebagai tubuh manusia. Gunung Tangkubanparahu dimaknai sebagai manusia yang sedang menelungkupkan dirinya dan itu menandakan suasana hati yang sedang bingung penuh penyesalan.
Telaga Bandung. Artinya: > talaga = danau. > bandung = 1) perahu atau dua buah rakit yang disatukan dan di atasnya dibuat tempat berteduh. 2) bandung > bandung + an = memperhatikan, menyimak. Maknanya: Talaga dimaknai sebagai alam kehidupan di dunia ini. Talaga Bandung = Dalam kehidupan di dunia ini kita ibarat perahu yang dirakit berpasangan dengan sesama makhluk lain, seyogyanya dapat membangun kehidupan bersama, yaitu kehidupan yang saling memperhatikan, silih asih, silih asah dan silih asuh, interdependency (saling ketergantungan yang harmonis), equaliter (setara di depan hukum) dan egaliter (setara di dalam kehidupan).
3. Manusia Mencari Prinsip pertama
Manusia adalah makhluk yang senantiasa berproses dalam setiap detik kehidupannya di dunia. Dalam setiap nafas yang dihembuskan manusia tentu senantiasa berusaha mencari jawaban atas suatu teka-teki besar yang menghadang hidupnya. Mungkin hal ini tidak akan menjadi terlalu rumit apabila kita hanya sebuah realitas fisik yang tidak mempunyai substansi apapun di dalamnya. Apakah mungkin ada suatu hal di balik realitas fisik? Hal inilah kemudian yang membuat manusia untuk bermetafisika. Metafisika sendiri bisa diartikan sebagai sesudah atau di belakang realitas fisik. Dalam metafisika (Louis O. Kattsoff, “Pengantar Filsafat”, 1992:191-207} terdapat 3 macam cara menggapai kenyataan yang terdalam, yaitu :
• Yang ada dan yang tiada (non being)
• Kenyataan dan kenampakkan
• Eksistensi dan non eksistensi
Dalam kaitannya dengan Legenda Tangkubanparahu sendiri adalah pada dasarnya Legenda itu adalah sebuah pencarian manusia dalam mencari sebab pertama (causa prima). Metafisika dalam legenda Tangkubanparahu adalah adanya kenyataan dan kenampakkan. Yang nyata adalah legenda gunung Tangkubanparahu sedangkan yang nampak adalah adanya mitos dari masyarakat Sunda. Analisis dari legenda Tangkubanparahu yang akan menjadi mitos dari masyarakat setempat yaitu adanya keyakinan perkawinan sedarah akan menambah kekayaan bagi keluarga mereka.
Legenda atau Sasakala Gunung Tangkubanparahu adalah sebuah pencerahan (Sungging Perbangkara) bagi manusia yang bimbang akan keberadaan dirinya dan berkeinginan untuk mencari hakikat kemanusiaannya (Wayungyang). Hasil dari pencariannya ini adalah manusia melahirkan hati nurani sebagai sebuah kebenaran sejati (Danghyang Sumbi/Rarasati). Namun, dalam proses pencariannya manusia harus berhati-hati dan berkesadaran penuh/ eling (taropong) agar tidak dikuasai dan digagahi oleh rasa kebimbangan yang terus menerus (digagahi Si Tumang) dan melahirkan ego-ego yang egoistis, yaitu jiwa yang belum tercerahkan (Sangkuriang). Ketika sang nurani termakan lagi oleh kewas-wasan (Danghyang Sumbi memakan hati Si Tumang) maka akan hilanglah kesadaran hakiki.
Rasa menyesal yang dialami Sang Nurani dilampiaskan dengan dipukulnya kesombongan rasio Sang Ego (kepala Sangkuriang dipukul). Dan karena kesombongannya pula Sang Ego meninggalkan Sang Nurani pergi untuk pergi dan mencari ilmu rasional mengelilingi jagatraya. Setelah lelah mencari Sang Ego akan kembali kepada titik awal kehidupannya. Pada saat itulah Sang Ego bertemu kembali dengan Sang Nurani yang secara sadar ataupun tidak adalah hal yang dicari oleh Sang Ego selama ini (pertemuan Sangkuriang dan Danghyang Sumbi). Namun, penyatuan antara Sang Ego Rasio (Sangkuriang) dan Sang Nurani Yang Tercerahkan (Danghyang Sumbi) tidak semudah seperti yang dibayangkan oleh Sang Ego. Sang Ego, dengan bekal ilmu yang didapatkan dalam perjalanannya, harus mampu membuat suatu kehidupan sosial yang dilandasi kasih sayang dan interdependensi—silih asah dan silih asuh yang humanis harmonis. Hal ini mewujud sebagai sebuah telaga kehidupan sosial (Talaga Bandung) yang terdiri dari manusia dengan berbagai ragam perangainya (Citarum). Dalam keberagaman itu Sang Ego harus bisa membentuk keutuhan jatidirinya sendiri (pembuatan perahu).
Keberadaan Sang Ego tidak bisa terlepas dari prinsip pertama yang mendasari dirinya (Bukit Tunggul, pohon sarajatun) yang ada sejak awal keberadaan dirinya (Timur, tempat awal terbitnya kehidupan). Sang pada akhirnya akan mempunyai keturunan yang terwujud dalam masyarakat sampai akhirnya semua ditelan masa menjadi setumpuk tulang belulang (gunung Burangrang). Adalah sebuah tragedi ketika harapan Sang Ego untuk bersatu dengan Sang Nurani Yang Tercerahkan (Sangkuriang hampir berhasil menikahi Danghyang Sumbi) akhirnya gagal karena kehadiran sang titik akhir, akhir hayat dikandung badan (Bo'eh rarang/kain kafan).
Akhirnya Sang Ego menyesal dan teramat sangat marah kepada “dirinya”, maka ditendanglah keegoisan dirinya. Keegoisan itu berubah menjadi seonggok manusia transenden yang tengah tertelungkup meratapi nasibnya (Gunung Tangkubanparahu). Namun, Sang Ego masih penasaran dan mengejar Sang Nurani Yang Tercerahkan dengan harapan mereka akan bisa bersatu. Namun yang terjadi adalah Sang Nurani tidak menampak dalam realitas fisik dan hanya menjadi saksi atas apayang dilakukan Sang Ego (bunga Jaksi).
Akhir kisah dari Sang Ego ini adalah datangnya kesadaran dengan berakhirnya kepongahan hawa nafsunya (Ujungberung). Dengan kesadaran yang sama Sang Ego mencabut sumbat kepongahan rasionya (gunung Manglayang) dengan proses komunikasi yang santun dengan siapapun (Sanghyang Tikoro/tengorokan) serta memperhatikan makanan yang masuk ke mulutnya agar bersih dan halal.
C. Kesimpulan
Bila kita runut dari pandangan-pandangan di atas maka kita akan menemukan alur kearifan pandangan hidup masyarakat Sunda yang terkandung dalam Legenda Gunung Tangkubanparahu. Kearifan hidup ini dengan begitu cerdasnya dibungkus dalam suatu cerita sastra lisan populer yang bisa dipergunakan oleh setiap manusia dalam menjalani hidupnya baik keberadaan manusia secara lahiriah (fisik) ataupun yang transenden yang berada di balik realitas fisik.
Sangkuriang adalah simbol manusia yang terlempar ke dunia. Dalam hal ini ia berada dalam proses untuk menemukan jati diri kemanusiaannya. Proses pencarian akan nurani ini sangat panjang dan memberikan cobaan yang berat kepada Sang Ego karena keterbatasannya akan segala hal. Dalam pencarian yang maha panjang itu manusia mungkin sudah menjejaki setiap jengkal bumi manusia untuk melahap segala jenis ilmu yang ada di dalamnya. Namun, hanya dengan kesombongan dan ilmu manusia hanya akan selalu merasa tidak lengkap dan merasa ada bagian dari dirinya yang hilang—Sang Nurani Yang Tercerahkan. Ternyata rasio manusia tidak lebih dari setitik garam di lautan. Ada yang jauh lebih besar dari manusia, yaitu prinsip pertama yang transenden. Untuk mencapai pada tingkatan itu manusia harus menghancurkan berhala kesombongannya dan menjalankan hidup yang baik dengan alam dan manusia. Dengan menjalankan ini manusia akan mencapai sebuah titik akhir yang sempurna dimana tidak ada lagi pemisah antara Sang Ego dan Sang Nurani. Sang Ego adalah Sang Nurani dan Sang Nurani adalah Sang Ego.
Pada akhirnya ternyata banyak gagasan-gagasan metafisis yang kental dalam Legenda Tangkubanparahu dan itu membuktikan bahwa cerita ini bukan hanya sekedar cerita incest dimana anak jatuh cinta pada ibunya. Ada suatu makna dalam setiap drama kehidupan yang terkadang hanya terlihat realitas fisik dan bukan substansinya. Oleh karena itu, pencarian seperti yang dilakukan oleh Sangkuriang mutlak dilakukan karena kita dijatuhkan ke dunia bukanlah tanpa sebab.
DAFTAR PUSTAKA
Bagus, Lorens. 1996, Kamus Filsafat , PT Gramedia, Jakarta.
Kattsoff, Louis O, 1992 Pengantar Filsafat , Tiara Wacana, Yogyakarta .
Koentjaraningrat. 1971, Manusia dan Kebudayaan di Indonesia , Djambatan, Jakarta .
Prospek Tenaga Nuklir untuk Kelistrikan
PROSPEK TENAGA NUKLIR UNTUK KELISTRIKAN
Ir. H. Nizar Dahlan, M.Si.a*
Pendahuluan
Pembangkit listrik tenaga nuklir yang direncanakan akan dibangun dan dioperasionalkan di Semenanjung Muria, Jawa Tengah pada 2017, merupakan pilihan sumber energi listrik bagi masa depan Indonesia. Dalam perencanaan pembangunannya harus dijamin manfaat dan penggunaan energi nuklir itu benar-benar dapat diandalkan, serta menjamin keamanan baik tingkat nasional maupun internasional.
Kebijakan pasokan energi nasional dari energi nuklir sebesar dua persen pada tahun 2025. Pasokan energi nuklir yang persentasenya sekitar dua persen ini merupakan bagian dari skenario optimalisasi "energy mix" yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Peraturan Presiden No. 5/2006 tentang Kebijakan Energi Mix Nasional. Indonesia memang menyadari bahwa kondisi eksisting perolehan sumber energi yang tergantung pada minyak tidaklah sehat. Karenanya kemudian disusunlah sebuah strategi berisi target penggunaan sumber-sumber lain selain minyak, gas, dan batu-bara.
Terlepas dari pro dan kontra terhadap energi nuklir, sumber energi ini telah mampu menyumbang sekitar 17% listrik dunia. Kecenderungan semakin menipisnya bahan bakar fosil, serta tidak meratanya kontribusi sumber daya energi fosil, akan mengakibatkan energi nuklir masih tetap memiliki peran yang penting.
Berdasarkan data dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral disebutkan bahwa pemanfaatan energi di Indonesia berdasarkan pada data Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral disebutkan bahwa minyak bumi mendominasi 54 % penggunaan energi di Indonesia, penggunaan gas bumi sebesar 26,5 % dan batu bara hanya 14 % dari total penggunaan energi. Sedangkan cadangan minyak bumi Indonesia hanya cukup untuk 18 tahun ke depan, sementara cadangan gas bumi masih mencukupi untuk 61 tahun ke depan dan cadangan batu bara baru habis dalam waktu 147 tahun lagi.
Pemanfaatan energi pada sektor transportasi merupakan komponen yang utama, meskipun sektor perumahan dan perindustrian juga mempunyai porsi pemakaian yang besar. Sampai saat ini hampir seluruh pasar energi panas dipasok dengan cara membakar bahan bakar fosil seperti batubara, minyak, gas, atau kayu. Penggunaan energi terus meningkat dan peningkatan ini diperkirakan terus berlanjut sampai abad mendatang. Secara umum konservasi dan peningkatan efisiensi akan mampu mengurangi rata-rata kenaikan pemakaian energi, tetapi pengaruhnya tidak cukup besar untuk menstabilkan tingkat pemakaian saat ini.
Energi Reaktor Nuklir
Saat Inggris mengoperasikan reaktor nuklir pertamanya, reaktor Calder Hall secara komersial pada bulan Oktober 1956, reaktor ini menghasilkan listrik untuk disambungkan ke jaringan listrik, sekaligus menghasilkan energi panas yang dibutuhkan oleh pabrik proses olah ulang bahan bakar di wilayah itu. Sejak saat itu pengembangan reaktor nuklir lebih diperluas, dimana energi panas yang dihasilkan dalam reaktor langsung dimanfaatkan. Negara-negara seperti Bulgaria, Canada, China, Republik Czech, Jerman, Hungaria, India, Jepang, Kazakstan, Russia, Slovakia, Swedia, Switzerland, dan Ukraina menyimpulkan bahwa lebih praktis menggunakan panas nuklir untuk 'district heating' atau untuk proses-proses industri, atau keduanya, disamping sebagai pembangkit listrik. Walaupun pemanfaatan energi panas panas yang dihasilkan reaktor nuklir untuk 'district heating' dan proses industri masih kurang dari 1%, tetapi hal ini menandakan adanya peningkatan perhatian pada aplikasi
penggunaan reaktor nuklir.
Pada dasarnya, keberadaan reaktor nuklir sama dengan pembangkit listrik lainnya yang berbahan bakar fosil, yaitu bahwa tingkat keberadaannya energi dan keahndalannya mencapai 70% - 80% atau bahkan dapat mencapai 90%, tidak pernah sampai 100%. Sebagai akibatnya, sumber energi panas berbahan bakar fosil lebih dibutuhkan. Pembangkit listrik kogenerasi dengan unit ganda, didisain secara modular atau reaktor yang dapat mendukung sumber energi panas adalah penyelesaian yang diinginkan.
Pengadaan reaktor nuklir memang membutuhkan modal yang sangat besar, mencapai Rp. 20 triliun per 1000 MWnya. Hal utama yang berpengaruh pada biaya akhir energi adalah komponen biaya tetap. Oleh karena itu, pengoperasian beban dasar dengan pencapaian faktor beban setinggi-tingginya dibutuhkan sehingga dapat berkompetisi dengan sumber-sumber energi alternatif lain.Ini hanya dimungkinkan ketika permintaan pasar energi panas yang dipasok mempunyai karakteristik beban dasar, atau kemungkinan lainnya adalah ketika listrik danpasar energi panas dikombinasikan dengan sistem pembangkit kogenerasi yang seluruhnya dioperasikan dengan beban dasar. Tetapi reaktor nuklir akan lebih ekonomis untuk unit dengan ukuran yang besar. Ini menyebabkan reaktor ukuran besar di negara-negara industri dengan sistem jaringan listrik yang sangat besar dapat berkembang dan meluas. Walaupun begitu, ada reaktor dengan ukuran kecil dan sedang (small and medium sized reactors, SMRs) yang
terus dipasarkan. Disain SMR sekarang ini bukan versi 'scaled down' dari reaktor komersial yang besar, tetapi merupakan penerapan teknologi maju berkaitan dengan sistem keselamatan pasif melekat, serta penyederhanaan beberapa sistem sehingga secara ekonomi diharapkan dapat bersaing.
Pada dasarnya reaktor nuklir merupakan alat untuk menghasilkan panas. Panas nuklir biasanya digunakan untuk 'district heating' dan untuk proses-proses indutri sehingga aspek-aspek tekniknya dapat terjamin dengan baik. Secara teknis tidak ada halangan untuk mengaplikasikan reaktor nuklir sebagai sumber energi panas untuk district heating atau proses panas. Secara prinsip, setiap jenis dan ukuran reaktor nuklir dapat digunakan untuk tujuan-tujuan ini. reaktor nuklir dapat dijamin aman, dapat diandalkan dan merupakan sumber energi yang bersih lingkungan, tetapi untuk pemanfaatan komersial reaktor nuklir harus dapat berkompetisi secara ekonomi dengan sumber-sumber energi alternatif lainnya. Dibanding sumber-sumber energi berbahan bakar fosil, reaktor nuklir dikarakterisasikan dengan biaya investasi yang lebih tinggi tetapi diimbangi dengan biaya bahan bakar yang jauh lebih rendah. Daya tembus tenaga nuklir kedalam pasar listrik tidak dapat dimungkinkan tanpa
memenuhi daya saing secara ekonomi tersebut. Bahkan dengan tingkat harga bahan bakar fosil yang umumnya rendah, kedudukan tenaga nuklir masih dapat berkompetisi di dunia. Harga bahan bakar fosil diharapkan naik, sehingga posisi tenaga nuklir yang akan dimanfaatkan baik untuk pembangkit listrik maupun untuk suplai panas secara ekonomi dapat bersaing.
Paparan radioaktif yang besar pada jaringan 'district heating' atau pada proses-proses industri dapat dieliminir dengan pemakaian rangkaian sistem penukar panas intermediate dengan tekanan tinggi yang bertindak sebagai penghalang yang efektif. Sampai saat ini, tidak pernah dilaporkan adanya kejadian yang menyangkut kontaminasi radioaktif dari setiap reaktor yang digunakan untuk tujuan-tujuan ini. Berkaitan dengan range suhu yang digunakan, pada reaktor air ringan suhunya dapat mencapai 300oC dan pada reaktor air berat dapat mencapai 540oC pada reaktor cepat berpendingin logam, dan mencapai 650oC pada reaktor berpendingin gas, dan dapat mencapai 1000oC pada reaktor temperatur tinggi berpendingin gas (High Temperature Gas-Cooled Reactor, HTGR).
Reaktor Nuklir di Indonesia
Lembaga atau Badan yang menangani rencana pembangunan pembangkit tenaga nuklir adalah Badan Tenaga Nuklir (BATAN) yang telah didirikan sejak tahun 1958, dan sudah menandatangani atau meratifikasi 11 Konvensi, Traktat atau Protokol berkaitan nuklir. Dan pada Desember lalu Pemerintah Indonesia telah menyetujui penggunaan energi nuklir untuk pembangkit listrik dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perizinan Reaktor Nuklir No.43/2006. Dengan PP tersebut, berarti pemerintah telah memberi "lampu hijau" bagi pembangunan reaktor Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pada 2010 di Semenanjung Muria dan akan mulai beroperasi pada tahun 2017 dengan kapasitas pembangunan pada tahap awal adalah 1.000 MW, yang akan mampu memasok 10% dari total kebutuhan listrik di Jawa-Bali. Pengoperasian PLTN itu merupakan langkah awal untuk mencapai target jangka panjang, di mana hingga tahun 2025 Indonesia ditargetkan punya empat unit PLTN berkapasitas 4.000 MW
dan mampu menjadi sumber energi alternatif guna mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil (minyak bumi).
1. Studi Calon Tapak PLTN
Lokasi rencana pembangunan reaktor nuklir untuk pembangkit listrik tenaga nuklir (tapak PLTN) telah dikaji sejak 1975 dari 14 lokasi potensial di Pulau Jawa, dan lokasi di Semenanjung Muria Jepara lebih unggul karena selain dekat dengan laut sebagai daya dukung dalam proses pendinginan, juga karena kondisi tanah Jepara stabil dan jauh dari gunung berapi. Sedangkan mengenai pembiayaan pembangunan PLTN diperkirakan mencapai Rp. 75 triliun untuk total keempat Proyek Muria berkapasitas masing-masing 1.000 MW itu, atau berkisar antara 1.350 dolar AS -1.750 dolar AS per kilowattnya. Namun, bila dihitung hingga habis masa kelayakan reaktornya, sekitar 60 tahun, harga listrik dari PLTN Muria di Ujung Lemah Abang, Kabupaten Jepara, nanti hanya berkisar 3,5 – 4,5 sen dolar AS per KWH, lebih murah daripada harga listrik sekarang mencapai 7 sen dolar AS per KWH.
Semenanjung Muria merupakan area yang berada jauh dari zona tumbukan lempeng (subduction zone) yang terdapat di sepanjang pantai selatan Pulau Jawa, dan juga diperkirakan tidak ada bahaya dari gunung api karena berdasarkan penelitian, Gunung Muria sudah tidak aktif sejak 320 ribu tahun yang lalu. Dan dari seluruh kawasan di Semenanjung Muria tersebut, Ujung Lemah Abang (ULA) merupakan lokasi pilihan pertama, kedua adalah Ujung Grenggengan (UJG) dan yang ketiga adalah Ujung Watu (UJW). Pada tahun 1996 BATAN telah selesai melakukan studi kelayakan, namun karena krisis moneter dan rencana pembangunan PLTN maka pemutakhiran studi kelayakan akan selesai dilaksanakan oleh IAEA pada tahun 2007.
Hasil studi yang dilakukan hingga saat ini meliputi:
a. Studi secara geologi.
Bahwa pada daerah Ujung Lemah Abang (ULA) didominasi oleh batuan hasil kegiatan gunung api Muria yang terdiri dari tufa, lahar dan tufa pasiran dan endapan alluvial yang terdiri dari (kerikil, pasir, lempung, lanau, sisa tumbuhan dan bongkah gunung api). Satuan-satuan endapan tersebut menutupi satuan endapan dari perselingan batupasir tufa dan konglomerat dengan sisipan batu lempung, batu gamping dan breksi.
b. Studi secara seismik
Bahwa daerah ULA terletak di dalam Wilayah Gempa Indonesia No. 2-SNI-1726-2002 dengan nilai percepatan tanah maksimum (peak ground acceleration, PGA) = 0,10 g (g = gravitasi bumi = 980 cm/dtk2) untuk periode ulang gempa 500 tahunan atau 10 % kemungkinannya terjadi untuk waktu 50 tahun. Oleh karenanya daerah tersebut termasuk Wilayah Gempa Sangat Rendah.
c. Studi secara vulkanologi
Bahwa bahaya letusan Gunung Muria relatif kecil, karena letusan terkahir Gunung Muria terjadi pada 320.000 tahun yang lalu. Berdasarkan pengujian bahaya vulkanik secara kemungkinan diperoleh nilai pada jangkauan 10-7 sampai dengan 10-6 pada interval 100 tahun. Nilai tersebut memenuhi kriteria keselamatan pada orde 10-4 dengan interval 100 tahun.
2. Pengelolaan Limbah Nuklir
Pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran pada Pasal 22 – 26 dinyatakan bahwa Badan Pelaksana bertugas selain memberikan dukungan iptek pada pengelola PLTN juga mengelola limbah radioaktif. Dalam rangka itu, secara garis besar kebijakan strategis berupa skenario optimal dalam pengelolaan limbah nuklir PLTN adalah sebagai berikut:
1. Penyimpanan bahan bakar bekas
- sementara disimpan di dalam instalasi Sistem Energi Nuklir (SEN)
- disimpan di luar instalasi SEN secara terpusat (centalized facility)
2. Pengelolaan limbah radioaktif
Diproses dan dikelola pada instalasi limbah terpusat (centralized facility)
3. Kesiapan Program Kerjasama Sumber Daya Manusia
Pada persiapan pembangunan PLTN, BATAN telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak di luar negeri, terutama dengan negara-negara yang maju dalam pembangunan PLTN, seperti Amerika Serikat (Westinghouse, General Electric, US-DOE), Canada (AECL, Nordion and AECB), Korea Selatan (KAERI, KHNP), jepang (JAERI, JAEA, MHI), Perancis (CEA, AREVA) dan Rusia (ROSATOM). Bentuk-bentuk kerjasama tersebut antara lain joint study, familiarization with the design of NPP, training, on the job training, managerial and technical issues dan exchange of information.
4. Pemilihan Teknologi Reaktor
Pemilihan teknologi reaktor yang sudah terbukti tingkat keselamatannya yang tinggi didasarkan pada beberapa hal, diantaranya:
a. Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2006 tentang Perizinan Reaktor Nuklir. Peraturan ini mensyaratkan bahwa reaktor nuklir Indonesia harus merupakan teknologi yang telah terbukti (proven) dengan pengertian telah dioperasikan di negara asal teknologi tersebut selamat 3 tahun dengan faktor kapasitas sebesar 75 %.
b. Jumlah negara atau vendor yang mungkin berpatisipasi dalam lelang, sehingga nantinya akan ada pemenang yang berkualitas.
c. Jenis PLTN yang paling banyak dipakai di dunia, sehingga BATAN memilih tipe reaktor PWR dengan kapasitas 100 MWE untuk sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali saat ini, yang memiliki faktor kapasitasitas sebesar 85 % dan merupakan 60 % dari total PLTN yang dioperasikan di seluruh dunia.
5. Sumber Pasokan Uranium
Kebutuhan pasokan bahan bakar PLTN, Uranium, dapat dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya:
a. Membeli dari beberapa negara produsen
b. Mencari/Inventarisasi/Eksplorasi deposit uranium kategori terukur di Indonesia dalam jumlah yang optimum, serta menguasai metode penambangan dan pengolahan untuk diproduksi hanya apabila secara strategis diperlukan.
c. Membeli jasa pengkayaan dari beberapa negara produsen.
Pembangunan reaktor nuklir untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir selalu menghadirkan kontroversial, terkait dengan keamanannya terhadap manusia dan lingkungan, terlebih setelah ada kasus bocornya reaktor nuklir Chernobyll, dan akibat yang ditimbulkannya terhadap manusia dan lingkungannya. Sebuah studi yang dilakukan di AS menunjukkan banyak kasus kesalahan pengoperasian pembangkit terjadi di permukiman masyarakat "kulit hitam" yang banyak diasosiasikan dengan sikap ceroboh. Karena itu, dalam kaitan dengan rencana pembangunan PLTN di Indonesia, aspek sosial, perilaku, dan kebiasaan masyarakat perlu diperhatikan dengan serius. Selain harus ada pengkajian aspek sosial, sebelum mengintroduksi suatu teknologi canggih ke dalam masyarakat, sehingga masyarakat setempat harus dipersiapkan dari segi kemampuan intelektual, keterampilan, dan kesiapan mentalnya.
Bila pengoperasian pembangkit listrik tenaga nuklir tersebut melibatkan tenaga kerja dari luar wilayah, hal ini juga dapat menimbulkan kecemburuan masyarakat setempat yang tidak dilibatkan di instalasi pembangkit itu. Sehingga potensi masalah sosial ini juga harus menjadi pertimbangan dalam perencanaan pembangunan PLTN.
Penutup
Indonesia adalah negara tropis yang terdiri dari beribu-ribu pulau yang membutuhkan banyak pasokan energi utnuk pembangunan infrastrukturnya dan juga sebagai sumber energinya. Pasokan energi konvensional yang selama ini ada selalu terkendala oleh keterbatasan infrastruktur pendukung yang berakibat akan mahalnya harga energi konvensional. Modul nuklir berdaya mini boleh jadi bisa menjadi alternatif guna mengembangkan kawasan-kawasan terpencil Indonesia. Di sini nuklir bisa sebagai sumber energi listrik sekaligus pemasok energi panas untuk mengembangkan potensi industri kawasan terpencil tersebut .
Kebutuhan listrik di Indonesia pada tahun 2025 nanti, diprediksikan akan mencapai 100 gigawatt, sementara saat ini baru tersedia sekitar 34 gigawatt. Padahal estimasi kandungan untuk minyak diperkirakan hanya mencapai 18 tahun, sedangkan untuk cadangan produksi gas diperkirakan 61 tahun dan batubara 147 tahun. Sehingga Indonesia membutuhkan sumber energi lain untuk pembangkit tenaga listrik sebagai sumber energi bagi kehidupan, dan energi nuklir merupakan sumber energi besar yang dapat dimanfaatkan untuk menggantikan energi yang dihasilkan oleh bahan bakar fosil dan gas alam.
Daftar Pustaka
Anonimous, 1984. Nuclear Heat Application. Proceeding Of A Technical Committee Meeting And Workshop On Nuclear Heat Application. Iaea. Vienna.
Burton, Bob. 2003. Nuclear Power, Pollution and Politics. Routledge.
Csik, Bela J. and Juergen Kupitz. 1997. Nuclear Power Applications : Suppliying Heat For Homes And Industries. Iaea Bulletin. Vol 39. February.
Hada, K., Et.Al. 1996. Jaeri Design For HTTR-Steam Reforming System, The 3rd Jaeri Symposium On Htgr Technologies. Japan. 15-16 February
Hasan, Yaziz. 2001. Nuklir, Energi Masa Depan. Jurnal Informasi Nuklir Indonesia. Vol. 1 No. 1 Juli 2001.
Kementrian Negara Riset dan Teknologi, 2007. Jawaban Menteri Negara Riset dan Teknologi atas Pertanyaan Tertulis Komisi VII DPR-RI dalam rapat kerja Tanggal 12 Februari 2007; Jawaban pertanyaan ke-7.
Tuka, Veronika dan Djati H.S. 1998. Energi Nuklir : Pemasok Energi Panas Alternatif untuk Perumahan dan Kawasan Industri. Elektro Indonesia. Edisi ke Tiga Belas, Juni 1998
Wendt, Gerald. 1957. The Prospects of Nuclear Power and Technology. D. Van Nostrand.
Worley, Norman and Jeffery Lewins. 1988. The Chernobyl Accident and Its Implicationsfor the United Kingdom. Elsevier Applied Science. United Kingdom.
.
__,_._,___


